isbat nikah rizky febian dan mahalini wali nikah Harta Bersama dan Perjanjian Perkawinan

Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak Karena 1 Alasan Ini

Permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini tersebut ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alasan ditolaknya permohonan tersebut adalah karena wali nikah dari mempelai wanita yaitu Mahalini, tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dianggap tidak sah.[2]