Syarat Membuat SKCK Online, Polsek dan Aturan Tarifnya
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permintaan dari yang bersangkutan berdasarkan data kepolisian yang ada tentang orang tersebut. SKCK seringkali diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, pengajuan visa, melanjutkan pendidikan, bahkan dalam pencalonan pemilu. Penerbitan SKCK yang dimohonkan seccara online hanya dapat dilakukan apabila pemohon telah memenuhi syarat membuat SKCK Online.