
Sensor terhadap isi buku dan Media Cetak Lainnya
Sampai saat ini, sensor terhadap isi buku lebih banyak dilakukan terhadap buku Pelajaran. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomro 8 Tahun 2016 Tentang Buku yang Digunakan Oleh Satuan pendidikan (selanjutnya disebut “Permendikbud 8/2016”).Dalam Permendikbud 8/2016, terdapat pihak yang bernama “Reviewer”. Posisi tersebut memiliki kewenangan untuk meemriksa isi buku apakah sesuai dari aspek keterbacaan atau aspek penyajian sesuai dengan jenjang pendidikan.Meski demikian, tidak jarang terdapat buku cetak yang tidak sesuai dengan kesusilaan atau kepatutan yang jelas-jelas melanggar hukum. Di sisi lain, sensor terhadap buku juga memang berpotensi mengurangi atau menghalangi kebebasan berpendapat atau berkarya.

Perbedaan De Facto dan De Jure, Ada 3
Baik de facto dan de jure adalah sama-sama pengakuan terhadap kemerdekaan suatu negara. Lalu apakah perbedaan de facto dan de jure...

Sertipikat Elektronik Untuk Hak Atas Tanah
Permasalahan yangsering dibicarakan dan dikhawatirkan akan muncul di kemuadian hari adalah apakah tidak menutup kemungkinan pendaftaran elektronik tersebut dapat membuat adanya penyalahgunaan dari pihak tertentu. Hal tersebut memang menjadi salah satu potensi kekurangan yang harus diantisipasi oleh pemerintah. Namun dibalik itu semua, pendaftaran dan penerbitan sertipikat elektronik juga diharapkan dapat mengurangi permasalahan-permasalahan klasik seperti sertipikat ganda yang sampai saat ini masih merong-rong hukum pertanahan di Indonesia yang berakibat memberikan ketidakpastian hukum.

Sensor Film di Indonesia dan ketentuannya
Apabila melihat ketentuan dari huruf a dan e sampai dengan g di atas, maka telah jelas adegan-adegan yang harus disensor. Namun demikian, jika melihat pada huruf b sampai dengan d, terdapat kata “berlebihan” yang mana pengartiannya dapat sangat subyektif. Hal tersebut tentunya dapat menjadikan tidak jelasnya peraturan dan pelaksanaan sensor. Di samping itu, tentunya sensor film di Indonesia tidak boleh menjadi penghalang bagi kreativitas para sineas.Apabila dari hasil penelitian dinyatakan lulus, maka akan diberikan label lulus sensor, namun jika tidak lulus maka akan dikembalikan kepada pemilik, dan selanjutnya pemilik dapat melakukan perbaikan untuk kemudian didaftarkan kembali kepada LSF.

“Pelatihan Contract Drafting 2024″ oleh Hukumexpert
Pada tanggal 29 Juni 2024 Hukumexpert telah berhasil menyelenggarakan Pelatihan Contract Drafting dengan pemateri Ibu Mirna Rahmaniar, S.H., M.H., C.C.D., yang ditujukan bagi

Pendirian Perusahaan Perbankan dan 3 Syarat Perijinannya
Adapun perizinan yang perlu dilengkapi dalam pendirian perusahaan perbankan meliputi: Pertama,1. Mengenai perizinan berusaha sebagaimana diajukan melalui OSS untuk nantinya mendapatkan NIB.
2. Persetujuan prinsip, yaitu persetujuan untuk melakukan persiapan pendirian Bank BHI.
3. Izin usaha, yaitu izin yang diberikan untuk melakukan kegiatan usaha Bank BHI.