DHL Salah Lapor Nilai Barang Impor Berujung Denda: Tata Cara Lapor Nilai Barang Impor
Dengan demikian, yang pada dasarnya yang berkewajiban untuk melaporkan daftar muatan barang adalah PJT. Adapun dalam kasus DHL salah lapor nilai barang impor tersebut tentunya merugikan Bea Cukai/Negara dan pengimpor, sehingga pembayaran denda tersebut dibayarkan oleh DHL sebagai pihak yang salah dalam melaporkan.