Tindak Pidana Pertambangan Photo by pexels-jan-kroon

Tindak Pidana Pertambangan: 9 Macam Tindak Pidana Dalam Pertambangan

Terdapat 9 jenis tindak pidana pertambangan yang diatur dalam UU Minerba saat ini. Ini menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan di Indonesia membutuhkan regulasi dan kebijakan yang memadai untuk menjangkau setiap perbuatan-perbuatan pertambangan yang berpotensi merugikan sumber daya alam. Tidak hanya regulasi, dalam hal ini diperlukan juga penegakan hukum yang lebih komprehensif agar 9 jenis tindak pidana tersebut tidak hanya berupa aturan tertulis belaka.