Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 Mengenai Kedudukan Alat Bukti Elektronik
Putusan MK Nomor 20/PUU-XIV/2016 memberikan pertimbangan dengan adanya frasa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sebagai alat bukti dilakukan dalam rangka penegakan hukum atas permintaan Kepolisian, kejaksaan, dan/atau institusi penegak hukum lainnya, maka bukti elektronik agar sah sebagai alat bukti harus terdapat permintaan dari penegak hukum.
Protes Kenaikan Pajak Hiburan Inul Daratista: Tinjauan Hukum dan Dampaknya terhadap Bisnis Hiburan di Indonesia
Protes kenaikan pajak hiburan Inul Daratista pada dasarnya tidak hanya untuk kepentingan industri yang telah dibangun oleh pedangdut itu sendiri, melainkan juga industri-industri hiburan lainnya. Sebagaimana diketahui, dalam suatu industri tentunya ada pula para pekerja yang memperoleh kehidupan dari industri tersebut. Manakala pajak dinaikkan terlalu tinggi, tentunya industri hiburan akan mengalami kesulitan dan para pekerja juga akan terkena dampaknya.