Daftar Peserta Kelas Online Gratis”Perkembangan Pengaturan HAM di Indonesia”

Pada tahun 2023, Indonesia membentuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang memasukkan unsur-unsur  pelanggaran HAM dengan mencabut ketentuan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan genosida dalam UU Pengadilan HAM. Perkembangan peraturan dan kompleksitas konflik atau permasalahan tentang HAM inilah yang harus kita pelajari dan cermati dengan seksama. 
Tindak Pidana Persekusi

Jaksa Dalam Eksekusi Putusan Pidana

KUHAP sendiri tidak mengatur akibat hukum ketika terjadi kelalaian dalam pelaksanaan eksekusi. Adapun upaya hukum yang dapat dilakukan apabila terjadi kelalaian dalam pelaksanaan eksekusi yang merugikan Terdakwa, adalah melaporkannya kepada Komisi Kejaksaaan yang pengaturannya diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2005 Tentang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.