
Alasan Perceraian Lian Berdasar Hukum Indonesia
Dengan demikian, dapat diketahui bahwa putusnya perkawinan tidak hanya karena kematian, perceraian, atau atas putusan pengadilan melainkan juga Li'an. Alasan Perceraian Li'an Berdasar Hukum Indonesia menyebabkan putusnya perkawinan suami-istri selama-lamanya. Selain itu, akibat lain yang ditimbulkan adalah suami-istri tersebut tidak dapat rujuk untuk selama-lamanya serta putusnya nasab anak dalam kandungan tersebut terhadap bapaknya.