
Akibat Hukum Makan Nasi Padang Dalam Bioskop
Tiktoker tersebut dapat dimintai pertanggung jawaban hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata. Dikarenakan tindakan membawa nasi padang dan memakannya di bioskop merupakan perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU Perfilman maupun UU PK.