
Praktek Monopoli
Salah satu kegiatan yang dilarang dalam Persaingan Usaha adalah Praktek Monopoli, yang mana merupakan salah satu bentuk Persaingan…

Tindak Pidana Pools
Pasar modal merupakan salah satu “tempat” berinventasi paling diminati saat ini. Seseorang tidak memerlukan modal yang terlalu besar…

Pondok Pesantren Al Zaytun Diduga Terkait NII
Dugaan penyimpangan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu semakin menimbulkan kegaduhan besar. Hal tersebut dikarenakan, beberapa…

Gugatan Obscuur Libel
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya dalam artikel berjudul “Gugatan Perdata”, bahwasanya Majelis Hakim dapat memutus bahwa gugatan “dikabulkan”, “ditolak”,…

Gugatan Perdata
Seseorang yang melakukan suatu perbuatan yang dapat atau telah menciderai orang lain dapat diminta pertanggungjawaban, salah satunya dengan…

Melapor Atau Tidak, Saat Jadi Korban Penipuan Oleh Pejabat?
Selain itu, oknum polisi tersebut juga dapat dikenakan ketentuan Pasal 5 Ayat (2) UU Tipikor, karena menerima pemberian sejumlah uang dari korban baik untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Sebenarnya dalam hal ini pun juga dapat dilihat adanya tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Adanya hubungan antara kedua belah pihak dan terdapat janji atau meskipun masih iming-iming belaka, sudah menjadi dasar awal mula terjadinya penyuapan, meskipun dalam hal ini, oknum kepolisian tersebut tidak menjalankan sesuai dengan yang diperjanjikannya.

Pendekatan Persaingan Usaha Tidak Sehat Rule of Reason
Pendekatan Rule of Reason menuntut adanya bukti bahwa suatu tindakan tergolong anti persaingan atau merugikan masyarakat. Artinya, dalam menentukan suatu tindakan tergolong anti persaingan atau tidak, maka penegak hukum harus terlebih dahulu memeriksa apakah memang benar terdapat akibat di masyarakat, baik bagi pesaing lainnya maupun bagi konsumen. Hal tersebut menuntut penegak hukum juga harus mengerti dan memahami relevant market, atau perhitungan, penilaian dan keputusan tentang implikasi persaingan akibat perilaku apapun tergantung pada ukuran pasar dan bentuk pasar terkait.

Pendekatan Dalam Hukum Persaingan Usaha Per Se Illegal
Ketentuan tentang persaingan usaha tidak sehat di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek…

Tindak Pidana Wash Sales
Pengertian pasar modal menurut Pasal 1 angka 13 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (selanjutnya disingkat…

Sambal Ganja Tidak Bisa Dipidana, Apa Dasarnya?
Menteri Koordinator Politik Hukum, dan HAM, Mahfud MD lagi-lagi membuat pernyataan kontroversi di tengah publik lantaran membahas aspek…