Polisi Dilarang Menilang, ETLE Berjalan

Ada berbagai hal yang perlu disinkronisasi ke depan agar Tilang elektronik ini dapat efektif. Pertama, kendati dalam UU LLAJ dibuka ruang mengenai penggunaan alat elektronik dalam penegakan hukum, namun perundang-undangan terkait memaknai sempit penggunaan alat elektronik tersebut hanya sebatas pendukung aparat kepolisian untuk menerbitkan Surat Tilang. Kedua, penerapan ETLE tentunya membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Sebab hal ini yang menjadi penentu utama yang menjamin efektivitas penerapan ETLE.