Resensi Buku: Hukum Kewarisan Islam sebagai Pembaruan Hukum Positif di Indonesia Oleh Dr. H. Moh. Muhibbin, S.H., M.Hum. dan Dr. H. Abdul Wahid, S.H., M.Ag.
Dalam subbab buku ini salah satunya menjelaskan sejarah perkembangan kewarisan islam dan lembaga penyelesaian perkara kewarisan di Indonesia dari masa Pra Islam sampai masa Kejayaan Islam, Â juga memberikan penjelasan bagaimana cara perhitungan pembagian harta warisan dan Aktualisasi Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Peradilan Agama dan upaya menjadikannya sebagai Undang-undang.
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Subjek pajak PPnBM adalah pengusaha kena pajak yang menghasilkan Barang Kena Pajak (BKP) yang tegolong mewah dalam lingkungan perusahaan atau pekerjaannya dan pengusaha yang mengimpor barang yang tergolong mewah. PPnBM diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (UU 42/2009).