
Mahkamah Konstitusi Mengabulkan Permohonan Pengujian Undang-Undang Mahkamah Konstitusi
Tanggal 8 Juni 2022, Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan terhadap putusan Register Perkara Nomor 56/PUU-XX/2022. Adapun permohonan tersebut diajukan…

Profil Ariyanto Hermawan Inhouse Lawyer & Legal Counselor PT Intiland Grande Surabaya, Jawa Timur
Dalam kesempatan kali ini, tim Hukumexpert mewawancarai seseorang Lawyer yang bernama Bapak Ariyanto Hermawan, S.H., M.H. Beliau lahir…
Biaya-Biaya Pembelian Rumah dari Developer dan Rumah Second Hand
Menurut pasal 1 angka 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (UU…

Perusahaan Developer Menjual Kavling
Istilah Developer berasal dari bahasa asing yang menurut kamus bahasa Inggris artinya adalah pembangun perumahan. Dalam ketentuan Pasal…

Penyelenggaraan Klub Belajar Bersama Persiapan UPA
Klub Belajar Bersama Persiapan diselenggarakan pada tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan 19 Juni 2022. Untuk mengetahui mengenai…

Perkawinan Beda Agama Diijinkan Oleh Pengadilan Negeri Surabaya
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, mengeluarkan putusan yang membolehkan dua pasangan sejoli yang berbeda agama untuk menikah. Sebelumnya, diketahui…

Force Majeure dan Hardship
Force Majeure Force Majeure atau sering dikenal dengan istilah overmacht, act of god, keadaan memaksa, keadaan darurat, atau…

Resensi Buku : Teori Hukum Integratif (Rekonstruksi Terhadap Teori Hukum Pembangunan dan Teori Hukum Progresif) Oleh Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M.
DATA BUKU Judul Buku : Teori Hukum Integratif (Rekonstruksi Terhadap Teori Hukum Pembangunan dan Teori Hukum Progresif) Penulis…
Perjanjian dan MoU
Pada dasarnya Perjanjian dan MoU memiliki kesamaan, namun perbedaan dasar terletak pada fungsinya. Perjanjian adalah dokumen final yang memuat ketentuan mengenai bagaimana suatu kerja sama atau transaksi dijalankan termasuk, subjek, objek, hak, kewajiban dan hal-hal yang dianggap penting lainnya oleh para pihak. Sedangkan MoU berfungsi sebagai kesepakatan awal atau “tanda jadi” antara para pihak untuk melakukan kerja sama atau transaksi, dan hanya berisi hal-hal pokok yang saja.

Pengemudi Sepeda Motor Menggunakan Sandal Jepit Ditilang: Isu Atau Telah Ada Dasar Hukumnya?
Korps Lalu Lintas Polri saat ini tengah melaksanakan Operasi Patuh 2022. Beberapa hari pelaksanaan Operasi patuh 2022, Polisi…