Obligation vector created by vectorjuice - www.freepik.com

Pengenaan Bunga Pinjaman oleh Pihak Selain Bank

Adapun mengenai pinjam-meminjam uang yang disertai dengan bunga dibenarkan menurut hukum, hal ini berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Bagian Ketiga tentang Perikatan, yaitu Pasal 1765 KUHPerdata yang merumuskan: “bahwa adalah diperbolehkan memperjanjikan bunga atas pinjaman uang atau barang lain yang habis karena pemakaian”.