Photo by Andrea Piacquadio on Pexels

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) & Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dalam Omnibus Law

Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (selanjutnya disebut UU Ketenagakerjaan)…
Photo by Andrea Piacquadio on Pexels

Cuti Pekerja Dalam Omnibus Law

Secara istilah arti kata cuti yaitu meninggalkan pekerjaan beberapa waktu secara resmi untuk beristirahat. Ketentuan mengenai cuti kerja…