
Apakah Anak Angkat Bisa Dikeluarkan dari Kartu Keluarga?
Berdasar pada pertanyaan Saudara, untuk mengurangi adanya ketidak jelasan, maka kami akan menyebut anak adopsi Saudara sebagai A.…

Kekuatan Hukum Petok D Sebagai Hak Milik Terhadap Tanah yang Diakui oleh Orang Lain
Dari pertanyaan Saudara, kami mengasumsikan bahwa surat yang Saudara miliki masih dalam bentuk petok D atau IPEDA, yang…

Pembagian Warisan bagi Saudara Kandung dan Anak Angkat Berdasarkan Hukum Islam dan Hukum Perdata Barat
Secara umum, ketentuan pembagian waris diatur berdasarkan hukum waris perdata barat dan islam. Hukum waris perdata barat digunakan…

Janji Menikahi, Bagaimana Hukum Memandangnya?
Kami berpendapat bahwa pengertian unsur “barang” dalam Pasal 378 KUHP tidak termasuk pada jasa maupun kemaluan atau alat kelamin. Dengan demikian, apabila terdapat majelis hakim yang menyamakan pengertian “barang” termasuk pada jasa maupun kemaluan atau alat kelamin, maka dapat dikatakan bahwa majelis hakim tersebut telah menerapkan analogi yang bertentangan dengan asas legalitas sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP.

Unsur-Unsur Perjanjian Bernama dan Perjanjian Tidak Bernama
Mengenai perjanjian bernama dan tidak bernama sebelumnya sudah pernah kamu ulas dalam artikel berjudul "Kontrak Nominat dan Innominat".…

Laporan Polisi Tidak Kunjung Diproses, Bagaimana Upaya Hukumnya?
Untuk mengetahui perkembangan proses penyidikan yang sedang berlangsung, pihak pelapor dapat mengajukan permohonan untuk dapat diberikan SP2HP kepada pihak kepolisian terkait yakni Polda. Setiap penerbitan dan penyampaian SP2HP, maka Penyidik wajib menandatangani dan menyampaikan tembusan kepada atasannya. Dengan SP2HP inilah pelapor atau pengadu dapat memantau kinerja kepolisian dalam menangani kasusnya.

Apakah Keputusan PKPU Dapat Dibatalkan?
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang…

Pewaris Melarang Memasuki Areal Warisan Terhadap Harta Warisan Yang Belum Dibagi
Mengenai perbuatan menghalangi atau melarang memasuki areal wilayah warisan namun warisan tersebut belum dibagi, kami sarankan untuk memperjelas kedudukan Anda secara perdata terlebih dahulu terhadap obyek hak atas tanah tersebut, kemudian Anda dapat memperjuangkan hak waris Anda dengan mengajukan gugatan secara perdata ke Pengadilan. Di samping itu, dalam mempermasalahkan hal ini ke ranah pidana Anda tidak dapat mengajukan gugatan, kalau ternyata pembagiannya adalah untuk si penanya atau bukan untuk ahli waris yang melarang masuk itu justru dapat dikenakan Pasal 167 KUHP.

Penerapan Teori Stufenbau di Indonesia
Mengenai Teori Stufenbau (stufenbautheorie) sebelumnya pernah dijelaskan dalam Artikel dengan Judul “Teori Hukum Stufenbau”. Secara umum, Teori Stufenbau…

Tata Cara Pembuatan Akta Kelahiran Anak Hasil Dari Nikah Siri Dan Sudah Bercerai
Nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan secara rahasia, yang dalam pemahaman masyarakat adalah pernikahan yang dilakukan secara diam-diam…
