Home / Page 45

Ask Expert


Anda dapat mengajukan pertanyaan hukum yang mana akan dijawab oleh legal partners kami

Apabila akan ada perbedaan antara isi kontrak dengan dengan DIPA, maka perlu dilakukan revisi anggaran setidaknya pada tingkat KPA dengan mengulas petunjuk operasional. Tanpa adanya revisi, maka pengguna anggaran dan penyedia dapat berpotensi diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pengakuan anak angkat sebagai anak kandung akan merugikan ahli waris yang sah lainnya. Karena adanya akta kelahiran yang membuktikan bahwa keponakan anda diakui sebagai anak kandung secara hukum, yang membuat hak waris secara penuh jatuh ke tangan keponakan anda. Upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kasus tersebut adalah dengan mengajukan permohonan penetapan anak angkat ke Pengadilan Negeri bagi yang beragama non Islam dan ke Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam. Karena dalam kasus ini saudara anda dan istrinya sudah meninggal dunia, maka permohonan perubahan akta tersebut dapat diajukan oleh keponakan anda atau orang lain yang mendapat kuasa darinya.
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diatur dalam ketentuan Pasal 222 sampai dengan Pasal 294 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (selanjutnya disebut UU KPKPU). Dalam UU KPKPU tidak ditemukan penjelasan secara eksplisit yang menerangkan mengenai definisi PKPU, namun secara istilah PKPU dapat diartikan sebagai suatu proses atau upaya perdamaian […]
Berdasarkan hal tersebut, maka negara sebagai pemegang saham pada persero dimungkinan memiliki tanggung jawab terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh persero bahkan kepada pihak ketiga. Dengan demikian terbuka peluang utang persero menjadi utang negara apabila dapat dibuktikan. Pun demikian apabila dalam prakteknya banyak kerugian persero langsung serta merta dianggap sebagai kerugian negara yang mana sebenarnya tidak sesuai dengan prinsip hukum perseroan terbatas dan praktek tersebut terus menerus dibenarkan oleh lembaga peradilan, maka seharusnya akan fair apabila utang persero dapat dianggap serta merta sebagai utang negara.
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1 angka 16 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (selanjutnya disebut KUHAP) disebutkan bahwa penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan. Suatu barang yang dapat disita oleh Jaksa diuraikan dalam ketentuan Pasal 39 KUHAP. Jaksa sebagai penyidik dalam kasus dugaan Korupsi PT. Asuransi Jiwasraya (persero) melakukan penyitaan terhadap rekening efek untuk memeriksa dugaan aliran dana dalam rekening tersebut. Namun Penyidik wajib mengembalikan barang sitaan kepada pemiliknya apabila proses pemeriksaan telah selesai atau sudah tidak diperlukan dalam pemeriksaan, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 46 KUHAP.
Pasal 59 UU Transfer Dana menyatakan bahwa penyelenggara penerima (Bank Penerima) bertanggung jawab membantu pengirim asal dan setiap penyelenggara pengirim (Bank Pengirim) mengenai penyelesaian pelaksanaan perintah transfer dana sampai dengan selesainya pelaksanaan transfer dana, termasuk jika terjadi pembatalan atau koreksi perintah transfer dana. Disamping itu, Pasal 12 ayat (2) Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/23/PBI/2012 (selanjutnya disebut PBI 14/2012) tentang Transfer Dana menyatakan secara implisit bahwa pengembalian dana salah transfer wajib dilakukan oleh Bank Pengirim kepada Pengirim.
Akta kelahiran adalah bukti otentik yang sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (selanjutnya disebut Dispendukcapil). Akta kelahiran merupakan identitas anak yang diberikan segera setelah seorang anak lahir secara gratis jika dilaporkan kurang dari 60 hari sejak kelahirannya sebagaimana ketentuan dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor […]
Hingga saat ini ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang dibuat pada masa Hindia Belanda masih berlaku sepanjang belum diatur oleh peraturan perundang-undangan yang baru. Pada dasarnya penggolongan hukum sebagaimana yang berlaku pada masa Hindia Belanda sudah tidak ada, namun terkait berlaku tidaknya peraturan perundang-undangan peninggalan Pemerintahan Hindia masih digunakan dalam sistem Hukum Indonesia, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata/BW, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/WvS, dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang/WvK. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah adanya kekosongan hukum, sehingga dinyatakan dalam ketentuan Aturan Peralihan I UUD’45. Sebagai contoh yaitu bahwa ketentuan dalam hal perkawinan, Bab IV Buku I BW tidak lagi berlaku karena Indonesia telah memiliki Undang-Undang tersendiri dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Warisan adalah segala sesuatu peninggalan yang diturunkan oleh pewaris yang sudah meninggal kepada ahli waris. Prinsip dasar dalam hukum waris adalah suatu peristiwa hukum yang terjadi ketika seseorang meninggal yang selanjutnya disebut pewaris sebagaimana ketentuan dalam Pasal 830 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (selanjutnya disebut KUHPer), dan keluarga sedarah yang masih hidup yang selanjutnya disebut ahli […]
Perpindahan kepemilikan tersebut, tidak dapat menjadikan pemilik baru dengan wewenangnya untuk memaksa penyewa menyerahkan barang yang disewa sebelum tenggat waktu pengembaliannya, kecuali ia telah memberitahu dan memperingatkan penyewa jika barangnya dijual sekian lama sebelumnya. Apabila penyewa merasa terganggu karena suatu tuntutan mengenai hak milik atas barang yang bersangkutan, maka penyewa berhak untuk meminta pengurangan harga sewa sebagaimana ketentuan dalam Pasal 1557 KUHPerdata.
1 43 44 45 46
Our Legal Partners