Bagaimana Posisi Penyewa Dalam Perjanjian Sewa Ketika Pemilik Obyek Berganti?
Pertanyaan
Bagaimana posisi penyewa dalam perjanjian sewa, ketika pemilik obyek berganti?Intisari Jawaban
Perpindahan kepemilikan tersebut, tidak dapat menjadikan pemilik baru dengan wewenangnya untuk memaksa penyewa menyerahkan barang yang disewa sebelum tenggat waktu pengembaliannya, kecuali ia telah memberitahu dan memperingatkan penyewa jika barangnya dijual sekian lama sebelumnya. Apabila penyewa merasa terganggu karena suatu tuntutan mengenai hak milik atas barang yang bersangkutan, maka penyewa berhak untuk meminta pengurangan harga sewa sebagaimana ketentuan dalam Pasal 1557 KUHPerdata.
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim Pertanyaan