Anak Dalam Pernikahan Siri dan Pengakuan Anak

anak dalam pernikahan siri Apa itu konsep hukum?

Pertanyaan

Saya menikah siri dan mempunyai satu orang anak, sekarang aktenya hanya pakai nama ibu. Apakah bisa di tambahkan nama ayahnya? Karena sudah terlanjur bikin dan hanya menikah siri

Ulasan Lengkap

Terima kasih atas pertanyaan Saudara,

Anak Dalam Pernikahan Siri

Pernikahan siri berarti pernikahan yang hanya dilakukan secara agama, namun tidak dicatatkan kepada negara. Pernikahan yang demikian tentunya menjadikan pernikahan tersebut tidak diakui oleh negara.

Di sisi lain, suatu pencatatan kelahiran harus disertai dengan dokumen-dokumen pendukung. Salah satu dokumen pendukung yang diperlukan adalah Akta/Buku Perkawinan yang diterbikan oleh pemerintah. Tanpa adanya akta/buku perkawinan tersebut, maka seorang anak yang lahir hanya akan dinyatakan sebagai anak seorang ibu.

Pengakuan Anak

Pasal 49 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (selanjutnya disebut “UU Adminduk”) menyatakan:

Pengakuan anak wajib dilaporkan oleh orang tua pada Instansi Pelaksana paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal surat pengakuan anak oleh ayah dan disetujui oleh ibu dari anak yang bersangkutan.

Selanjutnya, pada ayat 2 dinyatakan:

Pengakuan anak hanya berlaku bagi anak yang orang tuanya telah melaksanakan perkawinan sah menurut hukum agama, tetapi belum sah menurut hukum negara.

Berdasar ketentuan tersebut, maka untuk menambahkan ayah pada akta kelahiran anak dalam pernikahan siri, Saudara dan suami dapat mengajukan pengakuan anak kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

 

Demikian jawaban atas pertanyaan Saudara. Semoga bermanfaat. Terima kasih.

 

 

Sumber:

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan

 

Baca juga:

Pengakuan dan Pengesahan Anak

Status Waris Setelah Adanya Pengakuan Anak

Status Anak Setelah Pernikahan Siri Dicatatkan

Anak Dalam Pernikahan Siri dan Status Ayahnya

Nama Ayah Dalam Akta Lahir dan KK dan Perwalian Seorang Anak

Anak Luar Nikah Bisakah Akta Kelahiran Atas Nama Ayah Kandung?

Nama Ayah Dalam Akta Kelahiran dan KK Anak Hasil Pernikahan Siri

 

Tonton juga:

anak dalam pernikahan siri| anak dalam pernikahan siri| anak dalam pernikahan siri| anak dalam pernikahan siri| anak dalam pernikahan siri|

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan