Anak Luar Nikah Bisakah Akta Kelahiran Atas Nama Ayah Kandung?

anak

Pertanyaan

saya mau bertanya apa nama ayah dalam akta anak bisa di rubah? Jadi gini awal ceritanya dulu saya hamil di luar nikah dan sedangkan bapak biologis anak saya pergi merantau lalu saya di nikahkan siri dg org asing lalu anak saya buat akte kelahiran, dan sudah 6 tahun ini saya sudah tidak bersama mantan suami saya bahkan sekarang saya sudah nikah dengan bapak biologis anak saya nah pertanyaannya apa bisa nama ayah di akta anak saya bisa di rubah, mohon penjelasannya terimakasih

Intisari Jawaban

Setelah dilakukan pengakuan anak barulah orang tua tersebut dapat mengajukan Pengesahan anak. Pengesahan anak adalah pengesahan status seorang anak yang lahir di luar ikatan perkawinan sah pada saat pencatatan perkawinan kedua orang tua anak tersebut. Pengesahan Anak Luar kawin digunakan untuk memberikan anak tersebut kedudukan atau status sebagai anak yang sah.

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan