Besaran Harta Waris Bagi Cucu

Photo by van-tay-media

Pertanyaan

Assalamualaikum kami dari keluarga muslim pertanyaan saya diawali dari Aset tanah nenek kami terjual 1 miliiar nenek kami punya anak 4 laki laki (salah seorang ayah saya yg meninggal dunia) dan 4 anak perempuan (meninggal juga salah satunya). Apakah saya sebagai cucu berhak mendapat harta waris dari nenek kami dan berapa ukuran nya

Intisari Jawaban

Namun demikian, sebelum pembagian dilakukan, harus dipastikan terlebih dahulu bahwa seluruh kewajiban Pewaris, baik itu hutang atau urusan pemakaman sudah selesai. Apabila ternyata masih ada kewajiban Pewaris, maka hasil penjualan tersebut harus digunakan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, namun jika kewajiban sudah selesai semua, maka hasil penjualan dapat dibagi sebagai harta waris ke seluruh Ahli Waris.

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan