Besaran Harta Waris Bagi Cucu
Namun demikian, sebelum pembagian dilakukan, harus dipastikan terlebih dahulu bahwa seluruh kewajiban Pewaris, baik itu hutang atau urusan pemakaman sudah selesai. Apabila ternyata masih ada kewajiban Pewaris, maka hasil penjualan tersebut harus digunakan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, namun jika kewajiban sudah selesai semua, maka hasil penjualan dapat dibagi sebagai harta waris ke seluruh Ahli Waris.