Penghitungan Waris: Apabila Ayah Meninggalkan Anak dan Istri
Pertanyaan
Jika dalam suatu keluarga, ayah, ibu 1 anak perempuan dari ayah, dan 2 anak laki². Jika ayah meninggal bagai mana pembagian harta waris ?
Intisari Jawaban
Adapun penghitungan apabila orang tua ayah masih hidup, adalah hak waris orang tua ayah dan istri ayah diperhitungkan lebih dahulu dengan nilai porsi masing-masing. Selanjutnya, sisanya dihitung dan dibagikan kepada anak-anak yang juga menjadi ahli waris dengan perbandingan perempuan dan laki-laki sebesar 1:2
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim Pertanyaan