Harta Waris Kakek Saat Kakek Meninggal Dunia Lebih Dahulu Dari Ayah

harta waris kakek

Pertanyaan

Jika kakek saya meninggal deluan dari ayah saya apakah saya sebagai anak perempuan kandung satu²nya berhak atas warisan dari kakek saya? atau ibu saya yg berhak? terima kasih sebelumnya, dan mohon pencerahan nya

Ulasan Lengkap

Terima kasih atas pertanyaan Saudara,

Harta Waris Kakek Saat Kakek Meninggal Dunia Lebih Dahulu Dari Ayah

Pertanyaan Saudara tersebut sangat berkaitan dengan hukum waris. Meski Saudara tidak menyebutkan hukum waris yang digunakan, apakah hukum waris Islam, hukum waris KUH Perdata, atuapun hukum waris adat, namun pertanyaan atas jawaban tersebut dapat diterapkan kepada ketiga jenis hukum waris tersebut.

Terhadap pertanyaan Saudara tersebut, kami mengasumsikan bahwa setelah Kakek meninggal dunia, hingga saat ini (setelah ayah meninggal dunia) belum ada pembagian harta waris Kakek. Namun demikian, karena urutan yang meninggal adalah kakek terlebih dahulu baru kemudian ayah, maka sesungguhnya ayah memperoleh harta waris dari kakek. Selanjutnya, ketika ayah meninggal dunia, maka yang berhak untuk memperoleh harta waris dari ayah adalah anak dan istri ayah yang masih dalam ikatan pernikahan.

Berbeda halnya apabila ayah meninggal dunia terlebih dahulu dari kakek. Dalam hal demikian, Saudara sebagai anak akan menjadi ahli waris pengganti dari Kakek. Berdasar Hukum Waris KUH Perdata, saudara merupakan satu-satunya yang berhak untuk menjadi ahli waris pengganti.

Berdasar uraian tersebut di atas, maka Saudara tidak menjadi satu-satunya ahli waris dari harta waris Kakek yang seharusnya diperoleh oleh ayah, melainkan Ibu Saudara (istri ayah yang masih dalam ikatan pernikahan saat ayah meninggal dunia) juga berhak atas harta waris tersebut.

Demikian jawaban atas pertanyaan Saudara, semoga bermanfaat.

Terima kasih.

 

Baca juga:

Ahli Waris Pengganti Dalam Hukum Waris

Bagian Ahli Waris Pengganti Dalam Hukum Waris

Ahli Waris Pengganti Atas Waris Nenek

Anak Sebagai Ahli Waris Pengganti Menggantikan Kedudukan Ayahnya

 

Tonton juga:

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan