Mahkamah Konstitusi Memutus Perkara: 4 Hal yang Diperhatikan
Pertanyaan
Sesuai pasal 1 ayat 3 Indonesia adalah negara yang di mana semua aturan harus bersumber dari hukum apakah keputusan MK dalam menangani wewenang sudah sesuai dengan hukum dan apakah kekuasaan yang menjadi tolak ukur MK dalam menangani suatu perkaraIntisari Jawaban
Secara kedudukannya, Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kewenangan berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Mahkamah Konstitusi dalam memutus suatu perkara berdasarkan alat bukti dan keyakinan hakim. Keyakinan yang dimaksud adalah keyakinan Hakim berdasarkan alat bukti. Ini artinya alat bukti menjadi hal yang penting dan menentukan untuk meyakinkan hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutus suatu perkara.
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim Pertanyaan