Asas Cepat Sederhana dan Biaya Ringan photo by stock.adobe.com

Jangka Waktu Pengiriman SPDP ke Kejaksaan

jangka waktu pengiriman SPDP ke kejaksaan yakni berdasarkan putusan MK Nomor 130/PUU-XII/2015 penyidik memberitahukan dan menyerahkan SPDP kepada penuntut umum, terlapor/tersangka dan pelapor/korban dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan.
photo by Freepik

Ancaman Pasal bagi Orang yang Tidak Mengakui Kegiatan Jual Beli

Penjual tanah tersebut juga dapat dituntut melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana yang diatur pada pasal 278 KUHP, berdasarkan pasal tersebut biasanya seseorang yang melakukan penipuan akan menerangkan sesuatu yang seolah-olah benar atau terjadi, namun sesungguhnya perkataan tersebut adalah tidak sesuai dengan kenyataan karena tujuannya adalah untuk meyakinkan seseorang agar menguntungkan dirinya sendiri. Dengan adanya bukti AJB membuktikan bahwa pembeli telah membeli serta membayarkan uangnya kepada penjual untuk pembelian tanah yang dimana penjual mengelak telah menjual tanahnya.
Hibah orangtua kepada anaknya Photo by brother's photo on pexels.com

Pencabulan yang Dilakukan oleh Anak Terhadap Balita

Pencabulan yang dilakukan oleh anak dibawah umur, merupakan tindak pidana yang ketentuannya diatur didalam KUHP dan UU no.11/2012 tentang sistem peradilan anak. Dalam ketentuan UU no.11/2012 juga menyebutkan lamanya masa tahanan anak

Dituntut Pidana Sebanyak 2 kali, Apakah Boleh?

Hukum acara pidana mengenal adanya asas Ne Bis In Idem yang mengatakan bahwasanya seseorang tidak dapat dituntut untuk keduakalinya dengan perkara yang sama apabila telah mendapat putusan tetap dari pengadilan dengan dasar yang ada di pasal 76 KUHP yang berbunyi “kecuali dalam hal putusan hakim mungkin diulangi ,orang tidak boleh dituntut dua kali karena perbuatan yang oleh hakim Indonesia terhadap dirinya telah diadili dengan putusan tetap”

Janji Menikahi, Bagaimana Hukum Memandangnya?

Kami berpendapat bahwa pengertian unsur “barang” dalam Pasal 378 KUHP tidak termasuk pada jasa maupun kemaluan atau alat kelamin. Dengan demikian,  apabila terdapat majelis hakim yang menyamakan pengertian “barang” termasuk pada jasa maupun kemaluan atau alat kelamin, maka dapat dikatakan bahwa majelis hakim tersebut telah menerapkan analogi yang bertentangan dengan asas legalitas sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP.

Laporan Polisi Tidak Kunjung Diproses, Bagaimana Upaya Hukumnya?

Untuk mengetahui perkembangan proses penyidikan yang sedang berlangsung, pihak pelapor dapat mengajukan permohonan untuk dapat diberikan SP2HP kepada pihak kepolisian terkait yakni Polda. Setiap penerbitan dan penyampaian SP2HP, maka Penyidik wajib menandatangani dan menyampaikan tembusan kepada atasannya. Dengan SP2HP inilah pelapor atau pengadu dapat memantau kinerja kepolisian dalam menangani kasusnya.

Pewaris Melarang Memasuki Areal Warisan Terhadap Harta Warisan Yang Belum Dibagi

Mengenai perbuatan menghalangi atau melarang memasuki areal wilayah warisan namun warisan tersebut belum dibagi, kami sarankan untuk memperjelas kedudukan Anda secara perdata terlebih dahulu terhadap obyek hak atas tanah tersebut, kemudian Anda dapat memperjuangkan hak waris Anda dengan mengajukan gugatan secara perdata ke Pengadilan. Di samping itu, dalam mempermasalahkan hal ini ke ranah pidana Anda tidak dapat mengajukan gugatan, kalau ternyata pembagiannya adalah untuk si penanya atau bukan untuk ahli waris yang melarang masuk itu justru dapat dikenakan Pasal 167 KUHP.
Usaha Jual Beli Kayu Photo by Pexel

Akibat Hukum Jual Beli Tanah Waris Tanpa Persetujuan Ahli Waris Yang Berhak

Berdasarkan Pasal 385 Ke-1 KUHP, perbuatan ini dapat dipidana, dan dibuktikan dengan unsur-unsur perbuatan melawan hukum. Maka harus dapat dibuktikan bahwa pihak yang Saudara sebut tidak memiliki hak atas tanah tersebut telah “menjual” atas “ hak atas tanah” yang diketahui bahwa tanah tersebut adalah “hak orang lain” atau dalam hal ini adalah hak para ahli waris, sehingga dari unsur-unsur tersebut dapat dibuktikan bahwa penjual bersalah dan dapat dipidanakan.
Photo by Alexander Andrews on Pexels

Penjualan Hak Guna Bangunan Tanpa Menjual Hak Milik Atas Tanah

Tindak pidana penyerobotan tanah diatur dalam Pasal 167 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pak K juga dapat dikenakan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya (Perppu 51/1960) yang pada intinya menyatakan bahwa dapat dipidana dengan kurungan paling lama 3 (tiga) bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Photo by Nijwam Swargiary on Unsplash

Orang Tua Angkat Yang Menjadikan Pembantu dan Melarang Keluar Anak Angkatnya

Anak mempunyai hak-hak yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh Orang Tua, Keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah. Orang tua yang dimaksud menurut Pasal 1 angka 4 UU 35/2014 adalah orang tua kandung, atau ayah dan/atau ibu tiri, atau orang tua angkat. Salah satu hak anak adalah hak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya masing-masing. Jika pengangkatan anak yang dilakukan justru membuat anak menjadi tidak sejahtera dan kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan dan hak untuk bermain serta mengembangkan dirinya, maka hal tersebut telah menyimpang dari tujuan pelaksanaan pengangkatan anak.
1 3 4 5 6