Status Anak Dalam Kartu Keluarga yang Ibunya Telah Menikah Dengan Ayah Tiri
Pertanyaan
Saya seorang istri punya anak 1 saya dengan suami saya bercerai, setelah sekian lama saya menikah lagi dan mempunyai kk baru lalu saya bingung anak saya di kk saya yg baru statusnya bagaimana?Intisari Jawaban
Apabila anak kandung saudara ikut tinggal bersama dengan Saudara dan ayah tiri/ sambungnya, maka anak tersebut berhak tercantum dalam kartu keluarga Saudara yang baru dan memiliki status yang sah sebagai anak. Status anak sendiri tercantum berdasarkan akta putusan perceraian saudara juga akta kelahiran anak tersebut.
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim Pertanyaan