Status Anak Dalam Kartu Keluarga yang Ibunya Telah Menikah Dengan Ayah Tiri
Apabila anak kandung saudara ikut tinggal bersama dengan Saudara dan ayah tiri/ sambungnya, maka anak tersebut berhak tercantum dalam kartu keluarga Saudara yang baru dan memiliki status yang sah sebagai anak. Status anak sendiri tercantum berdasarkan akta putusan perceraian saudara juga akta kelahiran anak tersebut.Â