SP2HP Tidak Diberikan, Dapat Melapor Pada Propam dan Ombudsman

Pekerja Outsourcing Photo by pexels-alex-green

Pertanyaan

Bagaimana jika penyidik tidak respon saat kita menanyakan perkembangan proses laporan kita ?

Intisari Jawaban

Jika Penyidik menolak untuk memberikan SP2HP, maka dapat melaporkannya ke atasan Penyidik tersebut. Selain itu, apabila atasan Penyidik tersebut juga tidak mengindahkan laporan tersebut, maka dapat melaporkannya ke Divisi Propam Kepolisian Daerah terkait. Selain kepada di Propam Kepolisian Daerah, Saudara dapat melaporkan hal tersebut kepada Ombudsman yang memiliki funsgi sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah.

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan