PHK yang Disebabkan oleh Pelanggaran Berat
Pertanyaan
Apabila tenaga kerja melakukan pelanggaran berat, apakah tenaga kerja tersebut dapat di PHK?Intisari Jawaban
Ketentuan mengenai PHK terhadap pekerja yang melakukan pelanggaran berat hingga saat ini masih mengalami problematika. Pada dasarnya ketentuan mengenai PHK terhadap pekerja/buruh yang melakukan kesalahan berat telah diatur secara limitatif dalam ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (selanjutnya disebut UU Ketenagakerjaan). Pasal 158 ayat (1) UU Ketenagakerjaan menyatakan bahwa : “Pengusaha […]
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim Pertanyaan