Penjualan Hak Atas Tanah Atas Nama Sendiri Namun Diduga Berasal Dari Orangtua

hak waris anak dari istri pembagian hak waris penjualan hak atas tanah Apa itu Asas Konsensualisme

Pertanyaan

ayah dan ibu saya masih hidup dan saudara saya mau menjual tanah dan di dlam sertifijat itu tertulis nama kaka saya sedang kan orang tua saya sudah pikun dan harta belum di bagi dn mau di jual sma kaka saya sedangkan kaka saya masih bujangan dan saya sangat tidak setuju kalo di jual karna tanah sawah itu 1 satunya buat makan

Intisari Jawaban

Pemilik hak atas tanah memiliki hak sepenuhnya untuk melakukan segala tindakan hukum terhadap hak atas tanah yang dimilikinya, termasuk namun tidak terbatas membebaninya dengan hak tanggungan, menjual, dan/atau menyewakannya. Oleh karena itu, Kakak Saudara memiliki hak sepenuhnya untuk penjualan hak atas tanah tersebut.

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan