Pemecahan Sertipikat Hak Atas Tanah Milik Bersama 11 Orang

Penggabungan hak atas tanah Pemecahan hak atas tanah Sertipikat elektronik Kakek mengatasnamakan bidang tanah Pic by Google

Pertanyaan

Sertifikat tanah atas nama 11 orang dan ingin di pecah sertifikat atas nama masing masing, langkah apa yang saya harus tempuh? Dan cara mengurusnya?

Intisari Jawaban

Berkaitan dengan pertanyaan Saudara terkait telah adanya sertifikat hak atas tanah atas nama 11 (sebelas) orang dan akan dipecah sesuai dengan bagian masing-masing, maka hal tersebut dapat dilakukan dengan pemecahan hak atas tanah. Pemecahan Hak Atas Tanah tersebut dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada Kanto Pertanahan setempat, sesuai dengan yang tertulis dalam Sertipikat Hak Atas Tanah yang Saudara miliki tersebut.

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan