alur ahli waris bin waris non muslim Cara membuat surat keterangan ahli waris

Penggunaan Bin Pada Nama Orang Muslim dan Akibatnya Dalam Perkawinan

Berbeda dengan mempelai perempuan yang harus didampingi oleh wali yang berasal dari garis ayah kandungnya, mempelai laki-laki tidak membutuhkan wali dalam perkawinan secara muslim. Namun demikian, nama ayah dari mempelai laki-laki juga merupakan identitas, sehingga jika yang digunakan setelah kata bin adalah tidak benar, maka tentunya akan berakibat batalnya perkawinan tersebut.
pendaftaran akta kelahiran menambahkan nama ayah tiri waris dari ayah hubungan ayah kandung dengan putrinya kedudukan hukum anak angkat harta warisan sebagai harta bawaan kedudukan anak angkat dalam hukum waris penjualan harta waris kakek oleh ayah pembagian waris setelah Binti penjualan

Penggunaan Kata Binti dan Nama Ayah yang Harus Dituliskan Untuk Pernikahan

Dengan demikian, yang berhak untuk menjadi wali adalah dari garis ayah kandung, yang oleh karena itu penggunaan “binti” pun harus diikuti dengan nama ayah kandung sebagai wali yang sah.
Penggabungan hak atas tanah Pemecahan hak atas tanah Sertipikat elektronik Kakek mengatasnamakan bidang tanah Pic by Google

Pemecahan Sertipikat Hak Atas Tanah Milik Bersama 11 Orang

Berkaitan dengan pertanyaan Saudara terkait telah adanya sertifikat hak atas tanah atas nama 11 (sebelas) orang dan akan dipecah sesuai dengan bagian masing-masing, maka hal tersebut dapat dilakukan dengan pemecahan hak atas tanah. Pemecahan Hak Atas Tanah tersebut dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada Kanto Pertanahan setempat, sesuai dengan yang tertulis dalam Sertipikat Hak Atas Tanah yang Saudara miliki tersebut.