Pembagian Waris Dari Nenek yang Belum Dibagi

Pertanyaan
Ada warisan nenek yg berada di prov Lampung, itu berupa sawah yg sangat luas Jika belum ada pembagian warisan secara tertulis, bagaimana pembagian yg sesuai? Warisan ditinggalkan oleh almarhum nenek, kami ada bapak, kakak perempuan dan saya adik perempuan Jika ada yg tidak setuju dan menggugat ingin memiliki seluruhnya sendiri, apakah dia bisa menang?Intisari Jawaban
Jika pembagian waris dari nenek tersebut telah sesuai dengan hukum waris yang digunakan, maka tentulah gugatan waris tersebut tidak terbukti. Oleh karena itu, menang atau tidaknya gugatan waris harus dianalisa dari isi gugatan dan fakta hukum yang ada.
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim Pertanyaan