Menambahkan Nama Ayah Tiri Dalam Akta Kelahiran

menambahkan nama ayah tiri waris dari ayah hubungan ayah kandung dengan putrinya kedudukan hukum anak angkat harta warisan sebagai harta bawaan kedudukan anak angkat dalam hukum waris penjualan harta waris kakek oleh ayah pembagian waris setelah Binti penjualan

Pertanyaan

Selamat pagi, apakah bisa jika ingin menambahkan nama ayah sambung di akta anak? Sebelumnya akta anak hanya tertulis anak dari ibu saja karna anak lahir diluar pernikahan. Mohon informasinya

Intisari Jawaban

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa tidak ada ketentuan yang dapat menjadi dasar menambahkan anam ayah tiri dalam akta kelahiran. Hal tersebut dikarenakan pengakuan dan pengesahan anak sesungguhnya hanya dapat dilakukan oleh ayah kandung anak dimaksud. Adapun jika ternyata terdapat tindakan menambahkan nama ayah tiri dalam akta kelahiran dan menjadikannya sebagai ayah kandung secara dokumen, maka tentunya hal tersebut akan memberikan resiko-resiko yang harus diperhatikan oleh ibu.

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan