Langkah Hukum Apabila Mantan Karyawan Membocorkan Rahasia Perusahaan

Paperwork photo created by pch.vector - www.freepik.com

Pertanyaan

Selamat Pagi Bapak/ Ibu yang terhormat,Mohon pencerahan nya, Apabila Karyawan Marketing Resign dan bekerja di Perusahaan lain atau membuat usaha yang serupa dengan menggunakan Data Client dari Perusahaan sebelum nya,sehingga merugikan secara finansial. Apakah ada sanksi hukum nya? Karena Client-client tersebut jadi beralih pada Usaha atau perusahaan Mantan Marketing tersebut. Terimakasih sebelum dan sesudah nya.

Intisari Jawaban

Dalam ketentuan Pasal 13 UU 30/2000, menjelaskan terkait dengan seseorang yang dapat dikategorikan sebagai pelanggar rahasia dagang, sehingga dapat dipahami bahwa apabila seseorang pada saat keluar dari perusahaan baik dengan perjanjian atau kesepakatan secara tertulis maupun tidak tertulis untuk menjaga kerahasiaan dagang, maka dapat dikenakan ketentuan ini.

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan