Ketentuan Harta Bawaan

Urutan Dalam Kartu Keluarga Photo by pexels-alexander

Pertanyaan

Halo, saya ingin bertanya. Seorang wanita menerima harta hibah dari orang tuanya sebelum menikah. Apakah ketika sudah menikah, harta hibah tersebut menjadi harta bersama? Dengan catatan suami dan istri tidak membuat prenup/perjanjian pisah harta. Dan apakah istri dapat menjual harta hibah tanpa persetujuan suami? Terima kasih.

Ulasan Lengkap

Terima kasih atas pertanyaan Saudara,

Harta bersama dan harta bawaan diatur dalam Pasal 35 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (selanjutnya disebut “UU Perkawinan”). Adapun pengertian harta bersama termuat dalam Pasal 35 ayat (1) UU Perkawinan sebagai berikut:

“Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.”

Sedangkan harta bawaan diatur dalam Pasal 35 ayat (2) UU Perkawinan sebagai berikut:

“Harta bawaan dari masing-masing suami dan isteri dan harta benda yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan, adalah dibawah penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain”

Dengan demikian, harta benda yang diperoleh sebelum perkawinan, termasuk benda yang diterima atas dasar hibah sebelum perkawinan adalah harta bawaan.

 

Lebih lanjut, hak dan kewajiban terkait dengan harta bawaan diatur dalam Pasal 36 ayat (2) UU Perkawinan sebagai berikut:

“Mengenai harta bawaan masing-masing, suami dan isteri mempunyai hak sepenuhnya untuk melakukan perbuatan hukum mengenai harta bendanya.”

Berdasarkan ketentuan tersebut, maka proses jual beli harta bawaan masing-masing pada dasarnya adalah hak masing-masing pihak pemilik harta bawaan tersebut, yang dengan kata lain tidak membutuhkan persetujuan pasangan. Meski demikian, guna menghindari adanya permasalahan di kemudian hari, dan mengingat tidak semua pihak dapat dengan mudah menelusuri perolehan harta benda dimaksud, maka dalam penjualannya akan lebih baik dan lebih terjamin apabila dilakukan dengan sepengetahuan dan/atau persetujuan pasangan.

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan