
Cara Mendapatkan Hak Waris Secara Sah Secara Islam dan Non-Islam
Menurut hukum islam apabila saudara memiliki bukti lain yang menyatakan keponakan saudara merupakan anak angkat, hal ini dapat membuktikan bahwa keponakan saudara bukan seorang ahli waris dan hanya akan mendapatkan 1/3 warisan dari orang tuanya dan apabila terdapat kesulitan dikarenakan keponakan saudara tidak ingin merubahnya, para ahli waris dapat mengajukan gugatan berdasarkan pasal 834 KUHPerdata

Hak Waris dari Anak Angkat yang Sudah Berakta Kelahiran
Sebelumya perlu diketahui bahwa berdasarkan KUHPerdata, prinsip dari pewarisan adalah: Harta Waris baru terbuka apabila terjadinya suatu kematian.…

Cara Mendaftarkan Anak Angkat di Kartu Keluarga dan Konsekuensi Hukumnya Jika
Pengangkatan Anak diatur dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Adapun untuk pencatatan anak diatur dalam…

Prosedur Pengangkatan Anak
Pasal 1 butir 9 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (selanjutnya disebut “UU Perlindungan Anak”) memberikan…

Bukan Anak Kandung dari Kepala Keluarga, Bagaimana Statusnya di Kartu Keluarga?
Pasal 1 butir 13 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang…

Cara Mendaftarkan Anak ke Kartu Keluarga
Bahwa sebagaimana Pasal 1 butir 13 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006…

Bagian Warisan Cucu atas Harta Warisan Kakek-Neneknya
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, untuk menghindari adanya kesalahan persepsi, maka perlu bagi kami untuk menyampaikan bahwa yang dimaksud…

Waris terhadap Anak Angkat
Berkaitan dengan harta waris yang berupa rumah tersebut, maka kami asumsikan bahwa rumah telah memiliki sertifikat hak atas…

Waris Terhadap Sanak Saudara
Berkaitan dengan hukum waris secara Islam yang berlaku di Indonesia, maka merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun…

Pembagian Waris Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Membaca pertanyaan Saudara di atas, maka saya asumsikan kondisi dan bagan keluarga adalah sebagai berikut: Note: A =…