Nama Ibu Tiri Dalam Akta Kelahiran Dan Akibat Hukumnya

Pertanyaan
Saya punya ponakan yg akte kelahirannya di tulis ank si perempuan dari S.L(ibu tiri). Pertanyaan saya apakah ini sah mnrut hukum? Status ibu kandung sudah meninggal dan sejak kecil ank ini hidup bersama dengan ayah kndung dan ibu tiri (S.L). Jdi pada saat mendaftar TNI ank ini tidak lulus slksi berkas krna akte mnggunkan ibu tiri. Jdi bgmna solusinya? Sdngkan dlm ijsah sd smp SMA mnggunkan a ibu tiri sebagai ibu kandungnya.Intisari Jawaban
Jika nama ibu tiri dalam akta kelahiran tersebut juga termuat di semua identitas kependudukan milik anak tersebut atau dengan kata lain tidak ada perbedaan identitas dalam dokumen manapun, maka tidak ada kesalahan administrasi identitas yang dapat menjadi alasan anak tersebut tidak lolos berkas. Hal tersebut dikarenakan, selama tidak ada pembatalan maka dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga tetap dinyatakan sah.
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim Pertanyaan