Waris Dari Duda Anak 3 yang Semasa Hidupnya Menikah Dengan Janda

Pertanyaan
Saya punya ibu janda mati mempunyai 3anak dan menikah dg duda mati juga ada 3 anak selama pernikahan ke2 ini punya 1 anak dan mempunyai harta bersama 1 rumah kebetulan siduda ini meninggal hukum harta waris atau akta waris 1 rumah ini bagaimana ya. Terimakasih.Intisari Jawaban
Yang berhak menjadi ahli waris dari duda anak 3 yang menikah kembali dan memiliki 1 anak lagi tersebut adalah Janda yang ditinggalkan dan 4 (empat) anak kandung Duda dimaksud.
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim Pertanyaan