Sertifikat Tanah Bisa Palsu? Berikut 9 Alasan Dapat Ajukan Pembatalan
Pertanyaan
Tanah kakek saya tiba2 diakui orang lain, katanya udah disertifikatkan ini bagaimana ya pak?…Intisari Jawaban
Meski demikian, apabila ternyata tidak ditemukan adanya cacat administratif sehingga Sertipikat Hak Atas Tanah milik pihak lain tersebut tidak melanggar peraturan perundang-undangan, melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik, dan/atau mengandung cacat prosedur, substansi, dan wewenang, maka Kakek Saudara dapat mengajukan gugatan perbuatan melanggar hukum kepada Pengadilan Negeri di mana lokasi tanah tersebut berada.
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim Pertanyaan