Akibat Perbedaan Alamat Calon Pengantin dan Orangtua Terhadap Pernikahan

Pertanyaan
Pak Kartu keluarga saya dan ayah saya masing masing, alamat KTP Kamipun berbeda, apakah nanti menjadi masalah pada saat saya melangsungkan pernikahan?Intisari Jawaban
Oleh karena itu, perbedaan alamat antara Kartu Keluarga (KK) dan KTP antara Anda dan ayah Anda tidak akan menghalangi secara hukum pelaksanaan pernikahan, selama persyaratan substansial dan administratif yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan telah dipenuhi.
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim Pertanyaan