Pengangkatan Anak Dalam Staatsblad 1917 Nomor 129

Nama Ayah dalam Akta lahir dan KK Photo by Pexels

Pertanyaan

apakah dalam kasus pembagian waris terhadap anak angkat dapat berpedoman pada staatsblad 129? mengingat telah ada PP No.54 tahun 2007 tentang pengangkatan anakdalam staatsblad 129 anak angkat di anggap sebagai anak kandung yang mengakibatkan putusnya hubungan anak dan orang tua kandungnya. sedangkan pada PP 54 menyatakan sebaliknya. mohon pencerahannya.

Intisari Jawaban

Berdasar asas lex posterior derogat legi priori, maka PP 54/2007 menggantikan keberlakuan Staatsblad 1917 No. 129. Oleh karena itu  PP 54/2007 merupakan pedoman dalam pelaksanaan pengangkatan anak yang bertujuan agar pengangkatan anak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang pada akhirnya dapat melindungi dan meningkatkan kesejahteraan anak demi masa depan dan kepentingan terbaik bagi anak. Sehingga tidak mengatur secara spesifik terkait dengan hak anak angkat untuk mendapatkan warisan.

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan