Hak Menumpang Atau Hak Sewa? Saat Orang Tinggal Di Rumah Orang Lain
Pertanyaan
saya mempunyai rumah yg sudah lama di tinggal tante saya puluhan tahun. Lalu skrg mereka akan pindah tapi meminta uang ganti rugi biaya pemilharaan rumah, pbb, listrik, telepon, dll. Dan kami tdk ada perjanjiam sewa menyewa dan saya tdk mendapat uang apapun dari mereka. Apakah memang seperti itu?Intisari Jawaban
Sebagaimana disampaikan di atas, bahwasanya hubungan oleh dan diantara Saudara dengan Tante Saudara tidak dapat dikategorikan sebagai hubungan sewa menyewa. Di sisi lain, karena Saudara tidak mempermasalahkan tindakan Tante untuk tinggal di rumah tersebut, maka kami mengasumsikan bahwa Tante Saudara menempati rumah tersebut karena perintah Saudara untuk merawat rumah dimaksud atau karena belas kasihan Saudara kepada Tante Saudara, sehingga Tante Saudara memperoleh hak menumpang di rumah Saudara.
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim Pertanyaan