Hak Waris dari Anak Angkat yang Sudah Berakta Kelahiran

photo by eelnosiva on stock.adobe.com

Pertanyaan

Apakah anak angkat yg sudah di akte kelahiran punya hak waris sepenuhnya dari orang tua angkatnya? Apakah harus melampirkan surat adopsi dari pengadilan?

Intisari Jawaban

Sebelumya perlu diketahui bahwa berdasarkan KUHPerdata, prinsip dari pewarisan adalah: Harta Waris baru terbuka apabila terjadinya suatu kematian. (Pasal 830 KUHPerdata); Adanya hubungan darah di antara pewaris dan ahli waris, kecuali untuk suami atau isteridari pewaris. (Pasal 832 KUHPerdata), dengan ketentuan mereka masih terikat dalam perkawinan ketika pewaris meninggal dunia. Berdasar ketentuan tersebut, yang berhak mewaris […]

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan