Langkah Hukum Agar Laporan Tetap Dapat Dijalankan
Pertanyaan
Pertanyaan: Slamat malam saya mau bertanya.. Tentang laporan ke pihak kepolisian yg suda 1bulan belum ada proses yg pasti dan saya sebagai pelapor langkah apa yg harus saya perbuat?Intisari Jawaban
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana (selanjutnya disebut sebagai “Perkap 6/2019”), laporan diajukan di SPKT kepolisian setempat. Dari laporan tersebut, petugas yang bertanggung jawab dapat melakukan penyelidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perkap 6/2019 atau langsung melakukan penyidikan sebagaimana Pasal 4 Perkap 6/2019.
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim Pertanyaan