Apakah Utang BUMN dapat disebut Utang Negara?

Photo by Arun Raj on Unsplash

Pertanyaan

Dalam kasus korupsi yang terjadi terkait asuransi jiwasraya, Jaksa menganggap direktur jiwasraya telahmerugikan keuangan negara karena jiwasraya sebagai BUMN sebagian modalnya berasal dari kekayaan negara, apabila kekayaan jiwasraya dianggap sebagai kekayaan negara, apakah itu artinya kewajiban jiwasraya kepada nasabah/krediturnya yang belum terselesaikan juga dapat dianggap sebagai kewajiban negara kepada kepada nasabah/kreditur jiwasraya?

Intisari Jawaban

Berdasarkan hal tersebut, maka negara sebagai pemegang saham pada persero dimungkinan memiliki tanggung jawab terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh persero bahkan kepada pihak ketiga. Dengan demikian terbuka peluang utang persero menjadi utang negara apabila dapat dibuktikan. Pun demikian apabila dalam prakteknya banyak kerugian persero langsung serta merta dianggap sebagai kerugian negara yang mana sebenarnya tidak sesuai dengan prinsip hukum perseroan terbatas dan praktek tersebut terus menerus dibenarkan oleh lembaga peradilan, maka seharusnya akan fair apabila utang persero dapat dianggap serta merta sebagai utang negara.

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan