Keberlakuan Ahli Waris Pengganti Untuk Garis Keturunan Ke Bawah dan Ke Samping

keberlakuan ahli waris pengganti waris kepada saudara Cara Mendirikan Ormas

Pertanyaan

Nenek saya sudah meninggal ibu saya sudah meninggal apakah saya sebagai anak dan cucu dr yang meninggal tersebut berhak mendapatkan warisan, sementara ada saudara yang masih hidup dan yang sekarang yang menjadi permasalahan ini ada saudara nenek saya yaitu kakek saya meninggal tapi tidak memiliki anak dan istri apakah saya berhak mendapatkan warisan jika nenek dan ibu saya sudah meninggal dan sementara ada salah satu saudara kandungnya masih hidup

Intisari Jawaban

Berdasar ketentuan-ketentuan tersebut, maka jika dikaitkan dengan keberlakuan ahli waris pengganti, Saudara berhak mendapatkan bagian dari nenek sebagai ahli waris pengganti, menggantikan posisi ibu, Namun, Saudara tidak berhak mewarisi harta dari kakek (saudara nenek) karena yang berhak adalah saudara kandung yang masih hidup, kecuali sudah tidak ada lagi saudara kandung dari kakek (saudara nenek)

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan