Pidana Memisahkan bayi dari ibu ibu dan anak

Bisakah Merubah Status Ibu dalam Kartu Keluarga?

Dengan demikian, Saudara tidak dianjurkan untuk memasukkan keterangan bahwa Saudara adalah Ibu Kandung dari Anak Tiri Saudara dalam Kartu Keluarga baru. Tindakan tersebut tidak hanya berpotensi memberikan ancaman pidana, melainkan juga berpotensi membuat catatan kependudukan anak tiri Saudara tersebut menjadi tidak jelas dan akan mempersulit anak tiri Saudara di masa yang akan datang ketika melakukan pengurusan yang memerlukan catatan kependudukan.