
Bagian Ahli Waris Pengganti Dalam Hukum Waris
Dengan demikian, Saudara sebagai ahli waris pengganti berhak mendapatkan harta warisan dari harta nenek Saudara dan harta bersama dari pernikahan nenek Saudara dengan kakek tiri Saudara. Demikian jawaban yang kami berikan semoga dapat menjawab permasalahan hukum Saudara.